Sejarah Perjuangan dalam Mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia
Sejarah Perjuangan dalam Mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia
Sejarah Perjuangan dalam Mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia -
Berikut ini merupakan ulasan singkat tentang perjalanan sejarah bangsa
Indonesia dalam memperjuangkan serta mempersiapkan kemerdekaan Indonesia
dari tangan penjajah.
Sejarah Perjuangan dalam Mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia ini
merupakan salah satu materi pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
yang harus dipelajari pada tingkat sekolah dasar. Berikut ulasan singkat
tentang Sejarah Perjuangan dalam Mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia semoga dapat bermanfaat.
A. Beberapa Usaha dalam Rangka Mempersiapkan Kemerdekaan
Banyak pergerakan yang dilakukan oleh bangsa Indonesia dalam rangka
mempersiapkan kemerdekaan. Akan tetapi, semua pergerakan bangsa
Indonesia tersebut dilarang, kecuali organisasi atau badan-badan yang
tugasnya membantu Jepang.
Pada 1 Maret 1945, Jenderal Kamakuci Herada mengumumkan dibentuknya
badan yang bertugas mempersiapan kemerdekaan Indonesia. Badan tersebut
dinamakan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia). Tujuannya untuk mempersiapkan hal-hal penting mengenai
masalah tata pemerintahan negara Indonesia setelah merdeka. Badan
tersebut diketuai oleh dr. Radjiman Wedyodiningrat. BPUPKI ini
diresmikan pada 29 Mei 1945.
Pada sidang 29 Mei 1945, Mohammad Yamin mengajukan rancangan dasar
negara. Yakni peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri
kerakyatan dan kesejahteraan rakyat. Pada 31 Mei 1945, Supomo mengajukan
racangan dasar negara yang terdiri atas persatuan, kekeluargaan,
mufakat dan demokrasi, musyawarah dan keadilan sosial. Pada 1 Juni 1945,
Ir. Soekarno yang mengajukan lima rancangan dasar negara, dan memberi
nama Pancasila. Rancangan itu berisi kebangsaan Indonesia,
internasionalisme dan perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi,
kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang maha esa.
Pada 22 Juni 1945 dibentuklah panitia kecil. Panitia tersebut terdiri atas sembilan orang anggota, yaitu:
- Ir. Soekarno,
- Drs. Moh. Hatta,
- Muhamad Yamin,
- Ahmad Subardjo,
- A. A. Maramis,
- Abdulkahar Muzakar,
- K.H. Wachid Hasyim,
- K.H. Agus Salim, dan
- Abikusno Tjokrosujoso.
Ketuanya adalah Ir. Soekarno. Panitia Sembilan ini bertugas merumuskan
asas dan tujuan negara merdeka. Panitia Sembilan berhasil merumusakan
dokumen yang dikenal sebagai Jakarta Charter atau Piagam Jakarta.
Piagam Djakarta tersebut kemudian dijadikan sebagai Mukadimah
Undang-Undang Dasar 1945. Akan tetapi, terdapat perubahan pada bagian
pertama dalam Piagam Djakarta, yaitu “Ketuhanan dengan berkewajiban
menjalankan syariat-syariat Islam bagi para pemeluknya”. Kalimat ini
kemudian diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Hal ini dilakukan
sebagai wujud toleransi terhadap pemeluk agama lain.
Pada 10-16 Juli 1945, BPUPKI mengadakan sidang kedua. Dalam sidang ini
mereka berhasil membuat Rancangan Undang-Undang Dasar untuk Indonesia
merdeka.
Dalam perang Pasifik, Jepang semakin terpojok. Puncaknya, pada 6 Agustus
1945, Kota Hiroshima diJepang dibom oleh Amerika Serikat. Pada 9
Agustus 1945 Kota Nagasaki juga dibom oleh Amerika Serikat. Akhirnya,
pada 14 Agustus 1945 Jepang menyerah kalah kepada Sekutu. Keadaan
tersebut dimanfaatkan oleh bangsa Indonesia untuk menyatakan
kemerdekaan.
Pada 7 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan. Sebagai gantinya dibentuk
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dengan beranggotakan 21
orang yang diketuai oleh Ir. Soekano.Pada 9 Agustus tiga orang tokoh
bangsa Indonesai dipanggil oleh Panglima Mandala Asia Tenggara Marsekal
Terauci ke Saigon. Mereka adalah Ir. Soekarno,Drs. Moh. Hatta, dan dr.
Rajiman Wedyodiningrat. Pada 12 Agustus 1945, merekabertemu Marsekal
Terauci di Dalath (Vietnam Selatan). Dalam pertemuan itu, Marsekal
Terauci menyampaikan bahwa pemerintah Jepang akan memberikan kemerdekaan
kepada Indonesia. Pelaksanakannya diserahkan kepada PPKI.
PPKI tidak pernah diresmikan. Pengurusnya pun tidak dilantik sampai saat
Jepang menyerah kepada tentara Sekutu. Akan tetapi, PPKI mampu
menjalankan fungsinya sampai dengan perumusan Proklamasi. Akhirnya, pada
17 Agustus 945,bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya.
Pada 18 Agustus 1945 mengadakan sidang pertama. Dalam sidang itu, PPKImenghasil tiga keputusan penting, yaitu
- Mengesahkan UUD 1945 sebagai undang-undang dasar negara Indonesia.
- Memilih dan mengangkat Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden.
- Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang bertugas membatu presiden dan wakil presiden sebelum lembaga resmi terbentuk.
Dalam Pembukaan UUD 1945 terdapat rumusan Pancasila. Rumusan Pancasila
inilah yang merupakan rumusan yang resmi dipergunakan sampai saatini.
Perumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia sangat penting dalam
menyusun rancangan ketatanegaraan Indonesia dalam upaya untuk
mempersiapkan kemerdekaan bangsa.
0 comments :
Posting Komentar